Edaran terkait COVID-19

Kepada Yth.
Para Direktur Utama / Kepala Rumah Sakit
di –
Tempat.

Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nomor 408/SE/KARS/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Penundaan Kegiatan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Terkait Akreditasi

Unduh Surat Edaran

Workshop Dokumen SNARS Edisi 1.1 – Kerjasama KARS dengan PERSI Bali DITUNDA

Workshop Dokumen SNARS Edisi 1.1, kerjasama KARS dengan PERSI Bali akan diselenggarakan pada :

DITUNDA

silahkan hubungi kontak person dibawah ini

Kontak Person :

  • Ibu. Etik, dr. Anom, dr. Ken : Hp. 0856.308.5660 atau 08199.909.3309

Unduh surat pemberitahuan

“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan KARS”

Workshop AP – ARK – PAP DITUNDA

Workshop AP – ARK – PAP DITUNDA pelaksanaannya sampai pemberitahuan berikutnya.

Berkenaan dengan prosedur refund/pengembalian biaya registrasi peserta yang sudah ditransfer, akan kami akan informasikan lebih lanjut.

Kontak person melalui whatsap:

  • Luwiharsih, MSc      :   0811.151.142
  • M. Amatyah, M.Kes :  0815.8429.6763

“HATI–HATI TERHADAP PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KARS”

Workshop Program Akreditasi Tingkat Dasar (PATD) DITUNDA

Workshop Program Akreditasi Tingkat Dasar (PATD) DITUNDA pelaksanaannya sampai pemberitahuan berikutnya.

Berkenaan dengan prosedur refund/pengembalian biaya registrasi peserta yang sudah ditransfer, akan kami akan informasikan lebih lanjut.

Kontak person melalui whatsap:

  • Luwiharsih, MSc      :   0811.151.142
  • M. Amatyah, M.Kes :  0815.8429.6763

“HATI–HATI TERHADAP PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KARS”

Workshop PPI dan Manajemen Risiko – Kerjasama KARS dengan PERSI SULUT DITUNDA

Workshop Pencegahan & Pengendalian Infeksi dan Manajemen Risiko dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1,  kerjasama Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan PERSI Daerah Sulawesi Utara akan diselenggarakan pada :

DITUNDA

Kontak person:

  • dr. Neni No HP 0821.8824.9694
  • Tuti No HP 0822.9618.3672
  • Maya No HP 0877.0302.0790

“HATI–HATI TERHADAP PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KARS”

Workshop PMKP – Kerjasama KARS dengan ARSSI BARLINGMASCAP DITUNDA

Workshop Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit,  kerjasama Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan ARSSI Cabang BARLINGMASCAP akan diselenggarakan pada :

DITUNDA

Kontak person silahkan hubungi panitia dibawah ini :

  • Palupi Tri Utama No HP 085 747 139 912
  • Desy Puspitasari No HP 085 779 122 300
  • Desy Mirantika Rahayu No HP 086 600 280 882

“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan KARS”

Workshop SNARS Edisi 1.1- Kerjasama KARS dengan PERSI Jawa Tengah DITUNDA

Workshop Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1,  kerjasama Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan PERSI Daerah Jawa Tengah akan diselenggarakan pada :

DITUNDA

Kontak Person:

  1. Ambar Susanti HP 085 809 032 687
  2. Novi Diyana HP 085 640 676 777

“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan KARS”

Workshop PMKP – Kerjasama KARS dengan PERSI Sumatera Barat

Workshop Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

kerjasama KARS dengan PERSI Daerah Sumatera Barat akan diselenggarakan pada :

Tanggal:12 – 13 Maret 2020
Hari:Kamis – Jumat
Tempat:Hotel Mercure Padang
Jl. Purus IV No.8, Purus, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25115
Phone: (0751) 891188

Untuk informasi biaya serta permintaan brosur dan info lainnya, silahkan hubungi kontak person dibawah ini

Kontak Person melalui whatsapp :

  • Revil Zandri : 0812.6728.254
  • Yulfendri : 0852.6323.6956

Unduh Brosur WS PMKP

“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan KARS”

Workshop PKPO DITUNDA

Workshop Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO )  DITUNDA pelaksanaannya sampai pemberitahuan berikutnya.

Berkenaan dengan prosedur refund/pengembalian biaya registrasi peserta yang sudah ditransfer, akan kami akan informasikan lebih lanjut.

Kontak person melalui whatsap:

  • Luwiharsih, MSc      :   0811.151.142
  • M. Amatyah, M.Kes :  0815.8429.6763

“HATI–HATI TERHADAP PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KARS”